MATACAKRA.COM, MEDAN \||/ SUMATERA UTARA — Wow, Tak tangung-tanggung luasnya lahan HGU PTPN II yang disebut-sebut telah dikuasai PT Ciputra di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Jumlahnya mencapai 8.077,76 hektare (ha) yang tersebar di beberapa lokasi.
Jumlah tersebut diketahui dari risalah yang disepakati pihak PTPN II, Ciputra, BPN, Pemkab Deliserdang, PT Nusa Dua Propertindo, dan PT Karya Panca Sakti Nugraha (KPSN).
PT Nusa Dua Propertindo adalah anak perusahan dari PTPN II, dan PT Karya Panca Sakti Nugraha (KPSN) adalah perusahaan KSO dari PT Ciputra.
Berdasarkan informasi yang diperoleh drberita.id, Kamis 21 April 2022, terungkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tengah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dan jabatan di PTPN II, terkait dengan pengalihan HGU 111 seluas 6,8 ha yang menjadi lokasi pembangunan Citraland Kota Deli Megapolitan, di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Penyelidikan tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, nomor: Print-03/L.2/Fd.1/02/2022 tertanggal 25 Februari 2022, dan sepertinya Kejati Sumut telah mengetahui isi risalah tersebut dalam rencana pembangunan Citraland Kota Deli Megapolitan di atas lahan HGU 111 seluas 6,8 ha dari luas 811,89 ha.
Lahan HGU seluas 6,8 ha untuk lokasi pembangunan Citraland Kota Deli Megapolitan, diketahui hanya sebagian kecil dari yang dikuasai PT Ciputra seluas 8.077,76 ha.
Penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) itu pun mendapat dukungan dari anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga. Politisi PKB itu pun mendukung Kejatisu untuk segera mengungkap dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang PTPN II.
Dari penelusuran drberita.id, lahan HGU seluas 8.077,76 ha yang dikuasai PT Ciputra ada di 10 lokasi di Kabupaten Deliserdang.
Berikut ini daftar 10 lokasi HGU PTPN II yang dikuasai PT Ciputra:
1.Sampali seluas 1.552,07 ha.
2.Sintis seluas 1.415,85 ha.
3.Batang Kuis (Bandar Klippa 1A) seluas 1.057,11 ha.
4.Klippa 1B seluas 696,4 ha.
5.Kilppa 2B seluas 1.212,95 ha.
6.Bangun Sari seluas 278,62 ha.
7.Telaga Sari seluas 300,66 ha.
8.Penara seluas 507,11 ha.
9.Kuala Namu seluas 245,1 ha.
10.Helvetia seluas 811,89 ha, seperti dikutip dari DeserNews.com, Senin (25/8/2025) siang. (Red/W)