MEDAN \||/ SUMATERA UTARA — Alicia beserta dengan keluarga, Penghuni rumah di jalan Pepaya nomor 2, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, merasakan dingin dan gelapnya malam tanpa penerangan listrik selama beberapa hari sejak Rabu (21/5), setelah PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Medan Baru memutus aliran listrik sekaligus mencabut ‘Pembongkaran’ alat meterannya, rumah tempat tinggal mereka.
Langkah keji terjadinya berulang kali pemadaman dan membongkar sambungan arus listrik yang dilakukan oleh PLN ini, kabarnya sebagai respons terhadap permohonan sepihak oleh kerabat yakni IS, abang ipar Alicia. Diakuinya, Saat ini rumah warisan yang mereka tempati sedang ada ‘Sengketa Keluarga’, yang proses hukum sedang berjalan, tapi mengapa tiba-tiba terjadi seperti ‘Permainan’ atas pemadaman listrik di rumah mereka tersebut, Alicia merasa heran dan terpukul, pasalnya permohonan sepihak oleh saudara iparnya IS tersebut mengapa dapat diterima pihak PLN, karena diketahui ada perbedaan nama yang tertera pada meteran listrik dengan nama pelanggan seharusnya.
Kepada sejumlah wartawan, Alicia, menyampaikan telah melaporkan kejadian tersebut serta menyampaikan keberatan ke kantor PLN dan juga telah melayangkan 2 (dua) laporan polisi (LP) ke Polrestabes Medan, untuk menunjukkan sikap protesnya terkait keputusan sewenang-wenang yang diambil oleh pihak PLN, ‘bolak-balik’ seperti ‘Permainan’ atas pemadaman listrik rumah tempat tinggalnya, kamis (22/5). Alicia memaparkan bahwa selama ini pembayaran tagihan biaya pemakaian di meteran listrik tiap-tiap bulannya tanggung jawab mereka dan selalu lancar diselesaikan.
“Pembayaran tagihan 2 (dua) sambungan listrik selama ini selalu lancar kami selesaikan, tidak pernah ada tunggakan, mengapa sekarang dengan sewenang-wenang dan seenaknya saja dilakukan pemutusan, bahkan terkesan disengaja dipermainkan oleh pihak PLN saat pencopotan meteran listrik di rumah kami ini,” ungkap Alicia geram.
“Patut diketahui, sejak awalnya pemasangan 2 (dua) unit meteran listrik dilakukan oleh pihak PLN di rumah ini diterima oleh mertua saya atas nama pemilik rumah sebelumnya, Han Yik Hoa dan Tenny Jemiyem., kerenanya saya heran kok bisa langsung dicopot sesuai permintaan ipar saya itu, padahal beda nama di meteran. Tapi pihak PLN bilang tidak masalah kalau beda nama,” kata Alicia.
Ia menambahkan bahwa nama yang tertera di 2 (dua) unit meteran bukan atas nama iparnya IS itu, tapi nama di masing-masing meteran adalah nama orang lain, yaitu masih atas nama Han Yik Hoa dan Tenny Jemiyem.
Alicia menegaskan, “Ini bukan kesalahan kami selaku pelanggan, perlu ditekankan, selama ini kami tidak menikmati layanan listrik secara gratis, kami tidak mencuri aliran listrik atau mengubah meteran sembarangan tanpa sepengetahuan PLN, tapi kami sangat kecewa seperti dipermainkan tanpa mempertimbangkan hak kami sebagai pelanggan yang taat membayar tagihan listrik selama ini,” kesalnya
Sudah berhari-hari Alicia hidup dalam kegelapan sejak Rabu tanggal 21/5 akibat pemutusan listrik tersebut. Hingga saat ini, Alicia tidak bisa lagi menikmati layanan listrik yang menjadi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kerancuan dan perbuatan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak PLN ini telah menyebabkan dirinya merasa dirugikan, terutama karena mereka juga telah membayar biaya pemasangan listrik yang baru secara resmi dan masih belum ada terpasang.
Alicia juga menjelaskan bahwa dirinya telah mengajukan sambungan pemasangan 1 (satu) unit meteran listrik baru, namun pemasangan tidak juga dilakukan oleh pihak PLN di rumah ini, sementara seluruh administrasi dan biayanya telah diselesaikan olehnya, kerenanya dirinya heran kenapa tidak bisa langsung dipasang, sepertinya ada dugaan ‘penipuan’ dalam hal tersebut.
“Kami meminta pihak aparat penegak hukum dapat secara profesional menangani kasus ini, agar tidak menjadi preseden buruk terhadap seluruh pelanggan PLN lain di seluruh daerah di Negeri ini,” tegasnya. (Red/Tim)