MATACAKRA.COM, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mendesak kasus kebakaran rumah Khamazaro Waruwu, Ketua Majelis Hakim Medan yang tengah menangani perkara korupsi proyek jalan senilai Rp 231 miliar, diusut tuntas. Sudding menduga, peristiwa ini bukan insiden kebakaran biasa, melainkan kejahatan terencana.
“Ini bukan lagi intimidasi, akan tetapi sudah kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan keluarganya. Dan karenanya, aparat kepolisian harus bertindak untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” kata Sudding, dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025). Sudding menilai, kejadian tersebut merupakan ujian bagi keteguhan hukum di tengah bayang-bayang tekanan terhadap aparat penegak hukum.
Dia pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit menurunkan tim investigasi khusus dan memastikan proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional. “Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita, dan publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya,” tegas Sudding.
Politikus PAN itu mengingatkan bahwa perlindungan terhadap hakim, jaksa, dan penyidik yang menangani perkara besar harus dilakukan secara sistemik. Dia mendorong penerapan penuh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta menjamin independensi peradilan sebagaimana amanat konstitusi. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ “Ketika seorang hakim menunjukkan integritas dan ketegasan dalam mengungkap fakta korupsi, negara berkewajiban melindunginya. Penegakan hukum tidak boleh dibalas dengan ancaman terhadap keselamatan,” ujar dia. Legislator dari Dapil Sulawesi Tengah itu menyayangkan keberanian Hakim Khamazaro dalam memimpin sidang perkara korupsi, malah berujung aksi teror yang membuat rumahnya terbakar. (Red)
Sumber: kompas.com












