APH Terima ‘Setoran’ Bulanan?! Disebut ‘Bos Besar Judi’ di Deli Serdang, AK Diduga Bebas Miliki Beberapa Lokasi Perjudian Modus Gelper Bola Pingpong juga Casino!

 

APH Terima ‘Setoran’ Bulanan?! Disebut ‘Bos Besar Judi’ di Deli Serdang, AK Diduga Bebas Miliki Beberapa Lokasi Perjudian Modus Gelper, Bola Pingpong juga Casino!

DELI SERDANG \||/ SUMATERA UTARA — Nama AK disebut-sebut dan diduga sebagai ‘Bos Besar’ perjudian di Sumatera utara. Tak main main, AK disebut mempunyai lokasi dugaan perjudian dibeberapa tempat yang ada, diantaranya di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

 

Informasi yang awak media terima dari warga masyarakat yang tidak ingin disebut namanya, pada Kamis (25/09/2025), memaparkan maraknya dugaan lokasi perjudian bermoduskan Gelanggang Permainan (Gelper) milik ‘Bos besar’ AK tersebut yaitu markas perjudian Gelper di Bakaran Batu Lubuk Pakam Deli Serdang, kemudian markas perjudian Gelper Pasar VII di Wilayah Desa Manunggal Kecamatan Helvetia Deli Serdang laksana ‘Casino’ dan markas perjudian Gelanggang Permainan (Gelper) di Yanglim Plaza Game Zone, yang seluruh lokasi tersebut terpantau dijaga beberapa pria berambut cepak.

 

Dikutip dari pemberitaan media, Para Pengusaha Gelper dikabarkan menggunakan modus izin usaha Gelanggang Permainan (Gelper) Anak-Anak untuk menutupi dugaan praktik perjudian di setiap gelper dengan metode yang dikabarkan bahwa setiap para pemenang yang mana berhasil mendapatkan hadiah Rokok atau Boneka, dapat ditukar dengan uang yang lokasinya tidak jauh dari gelper tersebut.

Selain melanggar UU KUHP pasal 303 tentang Penyelenggaraan Praktik Perjudian itu, Gelper-gelper tersebut juga dikabarkan beroperasional hingga 24 jam dan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

 

Informasi dari salah satu pemberitaan media, seorang Tokoh Agama yang bernama Martono mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak kepolisian yang terkesan tidak bisa memberantas maraknya Praktik Perjudian di wilayah hukumnya tersebut.

 

“lucu saja jajaran pihak Polda Sumut dalam hal ini Polresta Deli Serdang serta Polrestabes Medan tidak bisa berantas, Kan satu daratan kecuali beda daratan,” jelasnya dikutip dari pemberitaan media.

 

Walaupun diketahui pemberitaan pemberitaan media telah viral terkait dugaan perjudian disetiap arena Gelper di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan terus menerus mencuat selama ini. Namun sayangnya, hal tersebut sepertinya belum menjadi atensi yang begitu serius bagi Aparat Penegak Hukum.

 

Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi masyarakat ramai, apakah di level jabatan pimpinan atasan dari instansi Aparat Penegak Hukum ada menerima ‘setoran besar’ setiap bulannya dari AK, hingga seakan-akan terkesan Aparat Penegak Hukum khususnya Kepolisian, yakni Kapolda dan jajaran Kapolresta-Kapolrestabes ‘dipaksa menutup mata’ dan tidak serius bahkan tidak berani memberantas maraknya Praktik Perjudian di wilayah hukumnya tersebut. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *