Acara ‘Visit Malaysia 2026’, Sales Mission to Indonesia terjadi kericuhan, menuai kekecewaan awak media, sebab wartawan dilarang untuk meliput oleh security wanita dalam Visit Malaysia Roadshow to Indonesia yang di selenggarakan di Ballroom JW Marriott Hotel, kota Medan, Provinsi Sumatera utara. Jum’at (11/04/25)
Bermula setelah awak media mendapatkan informasi adanya undangan peliputan yang beredar di group WhatsApp dikalangan wartawan, acara ‘Visit Malaysia 2026’, Sales Mission to Indonesia, kemudian awak media pun bergegas berangkat menuju JW Marriott Hotel, kota Medan, guna meliput acara dan mendapatkan berita, namun setelah tiba di Ballroom JW Marriott Hotel, kota Medan, awak media merasa kecewa karena dilarang masuk untuk liputan oleh security wanita/pria penjaga loby ruangan Ballroom JW Marriott Hotel, kota Medan dengan alasan wartawan tanpa undangan dilarang masuk.
Awak media sempat ber-adu argumen dengan pihak keamanan Ballroom JW Marriott Hotel, kota Medan, mempertanyakan kenapa wartawan tidak boleh masuk untuk melakukan liputan acara ‘Visit Malaysia 2026’, Sales Mission to Indonesia, kemudian para petugas keamanan tersebut mengatakan, “Wartawan tanpa ‘Undangan’, tidak boleh masuk liputan oleh Harsono selaku manager Malaysia tourism di Medan, yang juga sebagai panitia acara, demikian diinstruksikan kepada petugas keamanan Ballroom JW Marriott Hotel, kota Medan,” jelas salah satu petugas security wanita berambut pendek.
Dengan rasa kecewa awak media meninggalkan acara ‘Visit Malaysia 2026’, Sales Mission to Indonesia, karena larangan petugas keamanan Ballroom JW Marriott Hotel, kota Medan tersebut, tanpa hasil yang didapat.
Di tempat terpisah, Wesli Nadapdap, SSi, tokoh pendiri utama Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI), menyayangkan dengan sikap pihak keamanan Ballroom JW Marriott Hotel, kota Medan, ia mengatakan Pers mempunyai tanggung jawab salah satu nya yaitu, “Sebagai tulang punggung demokrasi dan adalah media yang independen, profesional dan bertanggung jawab. Peran mereka adalah memberikan informasi, mengkritik dan merangsang perdebatan,” ujarnya
Wartawan boleh meliput acara tanpa undangan jika acara tersebut berlangsung di tempat umum, seperti kantor pemerintahan, seperti kantor pemerintahan dan fasilitas umum, selama melakukan tugas jurnalistik secara profesional,“ tegasnya. (Red/Tim)